fakta Unik Indonesia : Meski gaji sudah diatas rata-rata UMR plus
tunjangan-tunjangan lain dan meski sudah sering lembur, tetap saja gaji yang di
terima para buruh pabrik di Indonesia masih saja kurang.
Jika seorang buruh mempunyai jiwa
bisnis yang kuat, pasti akan mengikuti
jiwa bisnisnya itu.
Tidak ada yang melarang melakukan kegiatan sampingan
yang dapat menghasilkan uang tambahan, namun jika sering di lakukan di antara
pekerjaan pokoknya, apakah hal ini bisa di katakan tidak mempunyai integritas
yang tinggi terhadap pekerjaannya.
Ada kalanya bisnis sampingan itu yang lebih
di utamakan daripada pekerjaan pokoknya, akibatnya hasil pekerjaan pokoknya
tidak maksimal. Padahal yang diharapkan dari si pemilik pabrik, si pemberi gaji
adalah si buruh itu bekerja maksimal dengan hasil yang maksimal pula.
Coba bayangkan buruh bekerja di depan mesin produksi, sambil
jualan pulsa. Melayani permintaan pesanan “nasi padang” di kala juga harus
mengontrol anak buah. Menggunakan email perusahaan untuk promosi barang
dagangan. Menggunakan internet perusahaan untuk mengupdate website jualan milik
pribadi. Ada banyak peluang usaha yang bisa di lakukan para buruh pabrik. Menawarkan
nasi uduk enak, nasi padang, snack, rokok, sepatu, sandal bunglon, baju, karpet
Timur Tengah, obat-obatan herbal, buku-buku agama, majalah, minuman gelas,
dll, kepada sesama sejawatnya.
Berjualan, berdagang di dalam lingkungan pabrik boleh-boleh
saja dan sah-sah saja. Tapi kenapa tidak memberdayakan koperasi buruh yang
sudah ada, dengan system titip jual. Koperasi buruh bisa berkembang, yang
tentunya buat kesejahteraan anggotanya. Pekerjaan pokoknya di pabrik tidak terabaikan
dan si pemilik pabrik senang jika pekerjaan yang di hasilkan buruhnya optimal
dan maksimal, tidak tercampur dengan dengan bisnis sampingannya.