Ada pabrik di Indonesia, yang hanya mengupah para buruhnya “take home pay”
berdasar besaran UMP/UMK yang telah ditetapkan. Dan buruh pabrik di Indonesia tersebut tentu
tidak akan mendapatkan tunjangan-tunjangan lain seperti tunjangan makan,
tunjangan shift, tunjangan kehadiran, tunjangan transportasi dan lain-lain.
Namun, ada juga pabrik yang memasukkan semua
tunjangan-tunjangan tersebut diatas dalam komponen upah buruhnya, tapi apabila
digabungkan besaranya akan sama dengan nilai UMP/UMK yang ditetapkan
pemerintah.
Selain 2 jenis pabrik diatas, ada jenis pabrik lain yang
bermurah hati, biasanya pabrik PMA, biasanya juga mereka mengadopsi system
penggajian dari Negara asalnya.
Jadi sekarang tinggal negosiasi antara pihak serikat buruh dengan
pihak pemilik pabrik/manajemen. Mau yang polos-polos saja, mau yang ada tambahannya
atau mau yang overtime/lemburnya banyak?