Jumat, 24 Februari 2012

fakta unik Indonesia : Demi Kebersamaan, Buat Apa Budaya Antri?

antri

fakta unik Indonesia :
19 Pebruari 2012 kemarin, aku mengurus pengambilan foto, sidik jari dan iris mata untuk pembuatan E-Ktp. Bagus program E-Ktp nasional Indonesia ini! Satu penduduk satu KTP! Dan tentunya sebagai warga Negara yang baik, sangat mendukungnya.
Surat Undangan pembuatan E-Ktp dari kecamatan, aku terima 3 hari sebelumnya. Dalam undangan tertulis jelas, pendaftaran dari jam 06.00- 10.00. Dan proses pengambilan foto dimulai jam 07.00-hingga selesai.
Sebagai warga masyarakat yang baik dan patuh, tentunya ingin tertib administrasi, ingin displin dan menghargai waktu.
Pada hari yang di tentukan, setelah selesai sholat Shubuh, berangkatlah aku ke kantor kecamatan untuk mendaftar . Berharap mendapatkan nomor antri kecil!

Senang rasanya, beberapa warga masyarakat yang se-RW sudah mengantri dan telah membentuk baris antrian yang belum panjang. Salut! Dan akupun bergabung, ikut mengantri. Kesadaran warga masyarakat untuk membiasakan budaya antri sebenarnya telah ada. Tinggal terus memolesnya hingga terbiasa dalam budaya kehidupan sehari-hari, sehingga cita-cita masyarakat yang disiplin kelak dapat terwujud!
Ketika antrian untuk mendaftarkan nomor pembuatan E-Ktp sudah ada, tiba-tiba ada pengumuman dari RW yang mengganggu konsentrasi mengantri. Apa pasal? Demi kebersamaan satu  RW yang terdiri dari 10 RT, antrian ditiadakan dan surat undangan diserahkan kembali kepada masing-masing ketua RT, dan nanti akan diberikan nomor urut antrian, berdasarkan kesepakatan bersama antar ketua RT! Dan antrian yang mulai memanjang akhirnya bubar, disertai keluhan dan cacian warga yang telah rela datang lebih pagi dan mengantri!
Karena hari minggu sebenarnya merupakan hari libur pembuatan E-Ktp, dan RW tempatku tinggal,meminta kepada kecamatan agar di berikan waktu tersebut untuk proses pembuatan E-Ktp bagi warganya. Tentunya segala “tetek bengek” urusan urutan antri diurus sendiri oleh RW beserta ketua RT-nya. Demikan alasan yang disampaikan RW kepada warganya?
Dan ternyata proses pemberian nomor urut antrian itu, yang akhirnya menimbulkan kekecewaan! Surat undangan yang asal ditumpuk di tangan ketua RT tidak bisa memberikan gambaran, orang tersebut datangnya pagi ataukah datangnya siang. Dan itu terjadi kepada diriku dan beberapa warga masyarakat lain, yang datangnya lebih pagi setelah selesai sholat Shubuh, hanya pasrah ketika mendapatkan nomor antrian, yang jatuhnya proses pembuatan E-Ktp setelah Maghrib dan bahkan ada yang lebih dari jam itu?Sirna sudah…..harapan mendapatkan nomor antri kecil! Datangnya lebih pagi mendapatkan nomor antrian besar, sedang yang datangnya siang justru mendapatkan nomor urut antrian kecil! Bah!..Tidak fair!
Bukankah membiasakan budaya antri “siapa datang lebih awal mendapatkan kesempatan lebih awal”, itu lebih tertib dan lebih elegan untuk menuju bangsa yang beradab? Kenapa hal tersebut tidak di mulai dari “RT/RW sebagai komunitas pemerintahan yang terkecil” di negeri ini? Dan kenapa pula tidak menjadi awal pembiasaan yang baik? Tanya kenapa Pak RW dan Pak RT-RT?
.