Jumat, 24 Februari 2012

fakta unik Indonesia : Definisi Demo Buruh Indonesia....

Demo Buruh Pabrik Tutup Jalan Tol jakarta-Cikampek


fakta unik Indonesia :
Pada akhir medio Januari 2012 kemarin marak terjadi aksi “Demo Buruh Indonesia” besar-besaran.
Para buruh berdemo dengan menutup jalan tol Jakarta-Cikampek. Dan sungguh luar biasa energy yang dipunyai para buruh ini, kekuatannya terletak pada kesungguhan penggalangan massa. Dan senjata solidaritas itu yang membuat mereka kuat, bukan kekuatan politik, kekuatan kekuasaan  ataupun kekuatan uang.  Salut!
Namun juga tidak sedikit yang mencaci dan menolak aksi buruh ini. Sinis dan mencibir!
Dan kata ”buruh”pun waktu itu, menjadi primadona yang wajib di tulis dan diperbincangkan di jagad media cetak, media elektronik, media online hingga di situs jejaring social!
Lalu siapakah “buruh” yang di maksud dalam demo itu?
Karena kata “buruh” selalu identik dengan “demo”, “kerja kasar” dan “pabrik”. Tentunya buruh yang dimaksud yakni orang-orang yang bekerja kasar di lingkungan pabrik dan di kawasan industry.
Padahal definisi pengetian “buruh” menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah. Titik!
Definisi KBBI jelas dan gamblang!
Jika menurut KBBI definisi “buruh” demikian adanya, berarti :
-pekerja adalah buruh juga,
-karyawan adalah buruh juga,
-kuli adalah buruh juga,
-staff kantor adalah buruh juga,
-wartawan adalah buruh yang bekerja mencari berita,
-profesional adalah buruh yang mempunyai ketrampilan di bidang tertentu,
-PNS, pejabat Negara, pejabat public , anggota militer dan anggota polisi adalah buruh yang bekerja melayani anggota warga masyarakat dan mendapat gaji dari pajak rakyat. Dan bukan merupakan suatu pengabdian, jika ingin di pandang sebagai pengabdi kepada Negara, ya sudah…ga usahlah di beri upah….kan namanya pengabdian?
-dan lain-lain.
Berarti, itu semua bermuara pada satu inti kata yakni “buruh”, namun mereka hingga kini lebih nyaman tidak disebut  sebagai buruh dan juga tidak mau dianggap sebagai bagian dari buruh, padahal intinya menurut KBBI, mereka itu buruh juga…..orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah?
Jadi bersyukurlah para wiraswasta, wirausaha, pengusaha dan entrepreneur yang terhindar dari stigma kata buruh!, karena mereka ini bekerja untuk dirinya sendiri dan bisa menggaji para buruhnya.
Walaupun demikian para buruh janganlah berkecil hati, justru anda-anda harus patut bangga, karena anda-anda ini sesungguhnya sebagian dari Majikan dari negeri ini, dari pajak yang anda bayarkan itulah anda bisa menggaji presiden,wakil presiden,para menteri, para anggota dewan, para aparatur Negara, para penyelenggara Negara dan para pensiunan! Bahkan anda, para buruh turut serta menggerakkan pembangunan dan perekonomian Negara anda! Gracias!
Tapi Anda-anda kaum buruh…patut juga untuk bersedih, karena pajak-pajak yang anda bayarkan itu , ada bagian yang di korup dan disalahgunakan oleh para mafia korupsi! Dan anda pun tidak bisa menuntut hal itu! Kecuali Anda mogok bersama, TIDAK MAU BAYAR PAJAK!
Teruslah berjuang kaum buruh…buruh apa saja…selama masih bekerja untuk orang lain dan mengharapkan upah….karena engkaulah  sesungguhnya buruh sekaligus majikan di negerimu!
Adios!