Minggu, 27 Mei 2012

fakta Unik indonesia :Jika Buruh Indonesia Berbisnis sampingan di Dalam Pabrik?


koperasi Indonesia

fakta Unik Indonesia : Meski gaji sudah diatas rata-rata UMR plus tunjangan-tunjangan lain dan meski sudah sering lembur, tetap saja gaji yang di terima para buruh pabrik di Indonesia masih saja kurang. 

Jika seorang buruh mempunyai jiwa bisnis yang kuat, pasti akan mengikuti  jiwa bisnisnya itu.
Tidak ada yang melarang melakukan kegiatan sampingan yang dapat menghasilkan uang tambahan, namun jika sering di lakukan di antara pekerjaan pokoknya, apakah hal ini bisa di katakan tidak mempunyai integritas yang tinggi terhadap pekerjaannya. 

Ada kalanya bisnis sampingan itu yang lebih di utamakan daripada pekerjaan pokoknya, akibatnya hasil pekerjaan pokoknya tidak maksimal. Padahal yang diharapkan dari si pemilik pabrik, si pemberi gaji adalah si buruh itu bekerja maksimal dengan hasil yang maksimal pula. 

Coba bayangkan buruh bekerja di depan mesin produksi, sambil jualan pulsa. Melayani permintaan pesanan “nasi padang” di kala juga harus mengontrol anak buah. Menggunakan email perusahaan untuk promosi barang dagangan. Menggunakan internet perusahaan untuk mengupdate website jualan milik pribadi. Ada banyak peluang usaha yang bisa di lakukan para buruh pabrik. Menawarkan nasi uduk enak, nasi padang, snack, rokok, sepatu, sandal bunglon, baju, karpet Timur Tengah, obat-obatan herbal, buku-buku agama, majalah, minuman gelas, dll,   kepada sesama sejawatnya.

Berjualan, berdagang di dalam lingkungan pabrik boleh-boleh saja dan sah-sah saja. Tapi kenapa tidak memberdayakan koperasi buruh yang sudah ada, dengan system titip jual. Koperasi buruh bisa berkembang, yang tentunya buat kesejahteraan anggotanya. Pekerjaan pokoknya di pabrik tidak terabaikan dan si pemilik pabrik senang jika pekerjaan yang di hasilkan buruhnya optimal dan maksimal, tidak tercampur dengan dengan bisnis sampingannya.