Sabtu, 07 April 2012

fakta unik Indonesia : Undang Undang tentang Migas


fakta unik Indonesia, Harga minyak dunia yang terus menaik, serta merta tidak membuat pemerintah segera kreatif, mencari kiat bagaimana membangun energi baik yang sudah ada maupun alternative. Justru rakyatlah yang menjadi sasaran akibat dampak kenaikan minyak dunia.
Sangat disayangkan  keputusan Mahkamah  Konstitusi (MK) atas judicial review ,Undang Undang Migas yang menyatakan bahwa tidak dibenarkan menyerahkan harga eceran BBM bersubsidi berdasarkan harga pasar (ICP), diabaikan oleh para wakil rakyat yang bersidang paripurna membahas kenaikan harga BBM bersubsidi tanggal 30 Maret  2012 kemarin. Dan dua opsi yang ditawarkan soal usul kenaikan BBM bukan saja cara tidak elegan  dan juga mengelabui masyarakat.  Pasal 22 ayat 2 ,Undang Undang Migas tahun 2001 telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi . Hal ini menunjukkan betapa tidak lagi sensitifnya wakil rakyat terhadap tuntutan masyarakat yang sangat besar.  Sebuah akal-akalan dan menipu rakyat!
Gelombang tuntutan masyarakat dalam demonstrasi  menentang kenaikan Harga BBM bersubsidi ini,  bukan hanya akan semakin besar. Tetapi akan menyebabkan “public distrust” yang luar biasa terhadap keberadaan pemerintahan yang berkuasa saat ini.
Kebijakan menaikkan BBM adalah cara mudah dan tidak mau sulit dari sebuah pemerintahan yang malas dan tidak kratif. Kesesatan berpikir pemerintah dan anggota dewan terhadap tujuan bernegara,  hanya dibangun oleh angka-angka harga minyak dunia dan jebolnya anggaran negara.
Sebuah pemerintahan adalah ibarat sebuah rumah tangga. Jika mandat konstitusi adalah penguasaan negara terhadap bumi, air dan segala kekayaan terkandung di dalammnya, jika mandat konstitusi adalah memajukan kesejahteraan umum, jika mandat konstitusi adalah segala warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, maka jelas kebijakan pemerintah tidaklah boleh semata-mata pada angka-angka kenaikan harga minyak dan jebolnya anggaran Negara. Sungguh naïf!

Sebaiknya,  kebijakan pemerintah harus berdasar pada nilai publik (public value) untuk mencapai tujuan-tujuan bernegara.

Apakah pemerintah sudah mengajukan pertanyaan berapa potensi sumber daya alam, sumber daya pajak dan berbagai sumber penerimaan negara yang hilang sebagai penerimaan negara.
Apakah pemerintah sudah mengajukan pertanyaan betapa tidak efisiennya pengelolaan keuangan negara yang menyebabkan hilangnya uang negara bukan untuk tujuan negara.
Menaikkan BBM dengan alasan akan menyebabkan jebolnya anggaran negara adalah cara malas dan tidak kreatif sebuah pemerintahan mengatasi persoalan yang dihadapi,  dalam rangka meningkatkan kesejehteraan rakyatnya.

Setiap krisis, misal kenaikan harga minyak dunia yang terjadi saat ini, harusnya sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara.

Bahkan, kalau mau berkaca kepada Amerika Serikat, Pesiden Barrack Obama sendiri telah pula menerapkan prinsip efisinsi pengelolaan keuangan negara untuk mengatasi berbagai krisis keuangan yang terjadi melalui pemotongan fasilitas dinas, biaya rapat dan pengeluaran lain-lain yang tidak penting.

“Logical Fallacies” dan “Rent Seeking Mentality”  pemerintah dan anggota dewan bukan saja melanggar etika berpolitik dan bernegara, tetapi akan berbuntut panjang pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap keberadaan negara dan pemerintahan.

Hal ini, tentunya akan mengarah pada revolusi sosial, suatu kondisi yang terjadi apabila tersedia tiga syarat utama:  yaitu musuh bersama, momentum yang tidak menguntungkan rakyat,  serta adanya kepemimpinan yang dapat menggerakkan masyarakat untuk secara inkonstitusional melakukan perlawanan terhadap kondisi yang tidak memberikan rasa keadilan.
Disarikan dari berbagai sumber.