Sabtu, 26 Mei 2012

fakta unik Indonesia : Shift Kerja Malam hari yang Bebas Merdeka


secangkir kopi nikmat

fakta unik Indonesia, Shift kerja malam ahri  di pabrik bisa di mulai dari sore setelah Ashar hingga malam hari jam 00.00 ( Shift 2), bisa dari jam 00.00 hingga waktu menjelang Sholat Dhuha (Shift 3), atau bisa di mulai dari setelah Maghrib hingga pagi hari menjelang matahari terbit (Shift 2  “long shift’ yang 11 jam kerja).

Mengapa shift malam begitu menggairahkan?

Karena tidak ada manajer asing, buruh manajer local dan buruh senior supervisor. Meski ada Foreman,Group Leader dan Supervisor Shift,  para buruh operator pabrik di Indonesia sudah menganggap kalau shift malam itu bebas merdeka.

Apa pasalnya, waktu untuk istirahat bisa lama, bisa lebih dari 1 jam, waktu untuk tea breakpun  bisa lebih dari ½ jam dan jangan salah kalau malam bisa istrirahat tidur lho di pabrik.

Kok bisa tidur, padahal jam kerja. Semuanya bisa di atur, semua posisi entah itu Foreman, Group Leader, Supervisor Shift hingga operator masih manusia biasa, butuh tidur dan butuh istirahat. 

Jika ada bagian di pabrik  yang bekerja berdasar “target produksi”, biasanya di awal-awal jam kerja ketika shift malam, akan bekerja mengejar target, kemudian bisa 2 jam untuk “tidur istirahat”, dan menjelang pergantian shift ke shift pagi, tinggal meneruskan sedikit sisa target yang diminta. 

Bagaimana dengan bagian yang mengharuskan “take over waktu istirahat” ketika shift malam ? 
Hal ini bisa di akali dengan waktu “tea break’’ yang lumayan lama hingga bisa buat ngopi dan tidur.

Dan bagian mana di lingkungan pabrik ketika shift malam yang “happy long rest”? Bagian Utility atau Maintenance, bisa semalaman tidak ada pekerjaan dan hanya pindah tempat tidur/numpang tidur di pabrik???

Intinya, ketika bekerja di malam hari tidak ada buruh“pembesar-pembesar di pabrik” yang mengawasi! Jadi semua happy dan semua senang, meski ketika pulang kerja di pagi hari, tetap saja mata layu dan masih saja mengantuk!

fakta unik Indonesia : Limbah Industri Pabrik untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia

limbah pabrik

fakta unik Indonesia: “Limbah pabrik” sebuah peluang usaha yang menjanjikan.
Sayangnya hingga saat ini, pengelolaan dari hasil penjualan limbah pabrik hanya dinikmati oleh segelintir orang saja dan biasanya mereka ini orang-orang yang masuk dalam jajaran manajemen local.
Banyak orang asing yang baru masuk dalam jajaran manajemen pabrik (jika pabriknya PMA)  di Indonesia, tidak mengetahui bahwa sebenarnya limbah pabrik tersebut mempunyai nilai jual ekonomis yang cukup tinggi.
Jika pengelolaan penjualan limbah pabrik dilakukan secara transparant dan jujur, tentunya semua buruh di Indonesia minimal akan mendekati sejahtera.
Semua hasil penjualan limbah pabrik diharapkan masuk ke dalam kas koperasi buruh, tidak ada satupun pihak yang diuntungkan dari hasil penjualan limbah pabrik itu.  
Dengan bertambahnya uang kas koperasi buruh, kemudian bisa di distribusikan ke semua buruh dalam bentuk “tanah kavling”, yang nilainya akan terus naik, bisa juga untuk uang muka KPR perumahan dan cicilan perumahan KPR setiap bulannya, bisa buat ke tempat rekreasi bersama, dll.
Tentunya semua buruh tanpa terkecuali harus menjadi anggota koperasi buruh di lingkungan pabrik tersebut.
Hal ini bisa di jalankan jika semua pihak dalam jajaran manajemen pabrik itu, tidak bernafsu serakah ingin menguasai limbah industri pabrik.
Harus ada mekanisme yang jelas dan koperasi buruh dalam lingkungan pabrik telah terbentuk.
Ayo wujudkan buruh Indonesia yang sejahtera dengan kejujuran pengelolaan penjualan limbah pabrik!

Mengejar Overtime/kerja lembur


lembur

Apa yang diharapkan para buruh pabrik di Indonesia dari bekerja?
Adanya uang lebih yang berupa uang over time/uang lembur.

Bukan dari hasil korupsi, karena sebagai buruh operator pabrik, sangat tidak ada kemungkinan untuk melakukan tindakan korupsi, kecuali “korupsi waktu istirahat/tea break”.
Namun sayang, tidak semua bagian di pabrik mendapat jatah kerja lembur/over time yang sama.
Ada bagian yang kering, ½ basah dan basah sekali kerja lemburnya/overtime-nya. 
Yang kering over time-nya, tidak ada over time sama sekali  tentunya masih bersyukur mendapatkan gaji UMR saja, plus tunjangan-tunjangan lain jika ada.
Dan yang sangat basah over time-nya, di akhir bulan atau awal bulan akan tersenyum lebar ketika menarik uang di ATM, meski mungkin badannya remuk redam kelelahan mengejar over time.
Karena jika masuk bekerja jadi buruh di lingkungan produksi pabrik yang menerapkan system kerja long shift ( 12 jam), mau tidak mau harus mengikuti aturannya, dan yang pasti akan mendapatkan uang over time.
Overtime terjadi jika memang ada pekerjaan yang belum terselesaikan, jumlah buruh tidak mencukupi untuk mengejar target produksi, dan memang ada yang sengaja di setting supaya bisa over time.
Bersyukurlah yang masih bisa OT (over time) dan jangan lupa jaga kesehatan badannya.

Fakta unik Indonesia : Kena Tilang Polisi


razia tilang

fakta unik Indonesia : 
“Priitt !”
“Selamat siang Bapak.”
“Maaf, boleh minta SIM dan STNK-nya.”
“Maaf Bapak, Bapak telah melanggar lalu lintas. Seharusnya Bapak dengan kendaraan Roda dua melaju di jalur lambat dan bukan melaju di Jalur Cepat.’’
“Bapak  SIM-nya saya tahan, nanti minggu depan Bapak harus sidang di pengadilan negeri, bagaimana, ada waktu dan bersedia.’’
“maaf Bapak, Ini bukti surat tilangnya, slip tilang Biru.’’

Hari Sabtu nan cerah ini belum membawa sedikit keberuntungan buatku. Gara-gara melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas, terkena razia tilang polisi,  akibatnya surat tilangpun melayang dan denda seratus ribu telah terbayang di mata.
“Sepeda Motor masuk Jalur lambat dan siang hari nyalakan lampu.’’

Demikian bunyi peraturan yang seharusnya dipatuhi para pengguna kendaraan roda dua.
Polisi sesekali melakukan “tilang” adalah shock therapy buat para bikers, supaya lebih disiplin lagi berlalu lintas. Tidak perlu “ditongkrongin” untuk memastikan para bikers mematuhi peraturan lalu lintas itu.

Menciptakan kesadaran tinggi memang perlu “punishment”, untuk menuju lalu lintas yang tertib, disiplin dan lebih beradab.
Melanggar peraturan lalu lintas dan tertangkap tangan di mata polisi, buat apa mengelak dan buat apa “mengajak damai”. Jangan memulai terlebih dulu “menawarkan uang damai”, karena nanti Anda bisa dianggap menyogok polisi.
Dan jika sebaliknya masih ada Polisi yang menawarkan damai saja, mungkin Anda sebelumnya harus siap-siap mengosongkan uang dari dompet Anda, atau  Anda hanya menaruh uang sekedarnya saja.
Tapi seperti yang saya katakana tadi, akuilah kesalahan jika memang Anda telah melanggar peraturan itu, ikuti prosedur yang resmi saja, karena itu lebih di ridhoi dan aman.
Besok-besoknya, lebih berhati-hati  lagi, taati peraturan lalu lintas yang ada, pakai helm, nyalakan lampu siang hari dan kelengkapan dokumen lainnya.

Rabu, 23 Mei 2012

fakta unik Indonesia : Korupsi di Internal Pabrik

korupsi pabrik
fakta unik Indonesia :
Korupsi birokrasi di Indonesia sudah biasa dan lumrah?

Lalu, apakah ada korupsi internal di korporasi pabrik? Jawabnya ADA.

Dan caranya bagaimana? Jawabnya MUDAH dan SIMPLE.
Tinggal Korupsi Kolusi Nepotisme dan "mark up", beres.

Biasanya menyangkut pengadaan barang, misal barang penunjang produksi, antara END USER yang bermain mata dengan SUPPLIER.

Dulu bagian PURCHASING pabrik lebih berperan dalam hal pengadaan barang, tapi END USER pabrik akhirnya tak mau kalah, menyodok di depan, merasa lebih tahu barang yang akan digunakannya dan mencari SUPPLIER sendiri, sesuai spesifikasi barang yang diinginkannya .

Imbalannya, si SUPPLIER akan mengirim "kue donat yang benar-benar donat empuk kelas platinum resto" untuk bawahan si END USER pabrik .

Dan buat END USER, si SUPPLIER bisalah me"Mark Up" nilai barang tersebut.

Tahu sama tahu, untung sama-sama untung, antara END USER dan SUPPLIER.

Tinggal Pemilik Perusahaan gigit jari, karena memang tidak di beri tahu yang sesungguhnya.

Alih-alih pengin jujur malah nanti di pecat!

Jumat, 04 Mei 2012

Fakta unik Indonesia : Menggagas Ide Pasar Malam Wisata Kuliner Kota Bekasi


kota bekasi

fakta unik Indonesia, Sebuah ide dan usulan adanya Pasar Malam Wisata Kuliner Kota Bekasi.

Lokasi :
1 lajur Jalan sebelah sisi Stadion Bekasi yang menghubungkan antara Cevest Depnaker – hingga Samping Kolam Renang Kompleks Stadion Kota Bekasi.
Jam Operasi : 1. Hari Kerja Biasa Jam 15.00-24.00
                         2. Hari Sabtu dan Hari Libur Jam 15.00-03.00
Tujuan :
1. Menjadi Ikon Wisata Kuliner Kota Bekasi dan menjadi pioneer wisata Kuliner Kota Bekasi yang resmi mendapatkan ijin dari Pemkot Bekasi. Nanti dalam perkembangannya akan ada Pasar Malam Wisata Kuliner Resmi Kota Bekasi yang lain di kawasan Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Barat dan Bekasi Selatan, dengan memanfaatkan ruas jalan sepi, lapangan dan atau kolong jembatan fly over jika ada.
2. Memanfaatkan ruang terbuka umum seperti jalan, lapangan, daripada dibuat sebagai tempat parkir tidak resmi truk/bus lebih baik didayagunakan untuk mengakomodir dan mewadahi para pelaku usaha bidang kuliner UMKM Kota Bekasi yang ber-KTP Kota Bekasi, pada lokasi dagang yang resmi dan mendapatkan ijin dari Walikota Bekasi dan Pemkot Bekasi.
3. Menggalakan kegiatan wisata Kota Bekasi
4. Meningkatkan taraf hidup para usahawan UMKM Kota Bekasi yang ber-KTP Kota Bekasi.
5.  Mengurangi angka pengangguran warga Kota Bekasi dan ber-KTP  Kota Bekasi.
6.  Menggalakan kegiatan kewirausahaan dan entrepreneurship  di kalangan generasi muda Kota Bekasi dan ber-KTP Bekasi.
7.  Meningkatkan pendapatan Kota Bekasi dengan penarikan restribusi sewa lapak lokasi dagang di rencana jalan yang dimaksud diatas, restribusi sewa tempat titip gerobak para pedagang di sekitar stadion Bekasi, restribusi keamanan/kebersihan dan restribusi parkir di sekitar Stadion Kota Bekasi, bagi pengunjung pasar malam yang berkendaraan roda 2/4 
8.  Memberi kesan tertib, rapi dan indah bagi  Kota Bekasi dimana pedagang-pedagang kuliner berada di satu lokasi dagang yang resmi dan tidak memberi kesan kesemrawutan bagi Kota Bekasi.
9.     Kedepan nantinya, diharapkan para pengembang perumahan dan perkantoran di Kota Bekasi, dapat menyediakan lahan untuk para pedagang kaki lima dihimpun dan dilokalisir dalam 1 tempat, dengan maksud dan tujuan untuk mengembalikan hak para pejalan kaki (banyak trotoar yang dipakai buat berdagang), menghilangkan kesan ketidak rapihan dan kesemrawutan menuju  Kota Bekasi lebih rapi, indah, tertib dan berdisiplin. 

Teknis :
1. Lokasi yang dimaksud diatas dibagi menjadi 3 bagian. 1 bagian untuk pejalan kaki dan 2 bagian yang terpisah untuk lokasi berdagang dengan diberi tanda/garis dan berukuran 2x2 m atau 1,5x3m (cukup untuk 1 gerobak saja ukuran panjang 1,5 M dan 1 meja ukuran 1x 0,5 M dengan 4 kursi). Kira-kira jika melihat panjang ruas jalan tersebut, nantinya akan menghimpun sekitar 250 pedagang kuliner UMKM Kota Bekasi yang  ber-KTP kota Bekasi.
2. Lokasi lapak hanya diperuntukkan bagi hanya pelaku usaha kuliner UMKM yang berpenghasilan ekonomi kecil  dan ber-KTP kota Bekasi.
3. Pengambilan lokasi lapak dilakukan dengan system di undi dan disaksikan Bapak Walikota Bekasi langsung Dan para pedagang mendapatkan surat ijin resmi dari Walikota Bekasi dan Pemkot Bekasi. Pengundian di lakukan secara terbuka, tertib , transparant dan tidak dapat diwakilkan. Tidak di pungut biaya pendaftaran atau ada biaya pendaftaran untuk pembelian stempel, kertas, print,  dll. Pendaftaran sebaiknya di lakukan secara online, jika telah terintegrasi secara online dan komputerisasi,  dengan melampirkan scanning KTP Bekasi, kemudian di print dan dibawa ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan nomor lokasi lapak dengan cara di undi supaya adil.
4. Memberikan kemudahan dan keringanan kepada para pelaku usaha UMKM warga Kota Bekasi yang ber-KTP Kota Bekasi, hanya membayar sewa harian (sewa lokasi lapak berdagang, sewa tempat titip gerobak jika menitipkan gerobak, restribusi sampah/keamanan) yang dilakukan secara transparant dan akuntable. Total sewa resmi harian berkisar Rp. 15.000-20.000. Dan tidak ada pungutan liar lagi yang dilakukan oleh oknum, karena sesungguhnya mereka sudah bergaji. Dan tidak ada juga pungutan tidak resmi yang dilakukan oleh preman/pengangguran/kelompok masyarakat dengan label sebuah organisasi tertentu.
5.  Mewajibkan para pedagang untuk menjaga kebersihan lokasi lapaknya setelah selesai berdagang sebagai budaya bersih, meski sudah ada restribusi kebersihan.
6. Mewajibkan para pedagang untuk menjaga kerapihan dan keindahan Kota Bekasi, dengan tidak meninggalkan gerobak dagangannya di lokasi, tetapi harus membawa pulang atau menitipkannya di tempat titip bersewa di sekitar stadion Kota Bekasi.
7. Membudayakan disiplin para pedagang dengan mematuhi jam tertib berdagang, sesuai ketentuan jam operasi Pasar Malam Wisata Kuliner Kota Bekasi.
8. 1 Jalur jalan yang dimaksud diatas, yang tidak dipakai sebagai Pasar Malam Wisata Kuliner Kota Bekasi, harus steril dari para pedagang tidak resmi, kecuali mereka berdagang/menyewa  di depan rumah penduduk bukan di bahu jalan dan bukan di trotoar. Harus ada tindakan dan ketegasan dari petugas keamanan dan untuk membudayakan hidup rapi serta berdisiplin.
9. Apabila lokasi usaha di perjualbelikan ketika Pasar Malam Wisata Kuliner telah berjalan, harus seijin dari Pemkot Bekasi dan pembelinya harus ber-KTP Kota Bekasi.
1. Diperlukan kejujuran agar tidak ada transaksi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dengan cara jual beli lapak usaha di rencana jalan yang dimaksud diatas, sebelum acara pengambilan/pengundian nomor lokasi lapak di adakan.
1 Ide ini muncul sebagai bentuk dan wujud Rasa Cinta kepada Kota Bekasi agar selalu indah, rapi, tertib, berbudaya tinggi, tidak semrawut dan mempunyai ikon Pasar Malam Wisata Kuliner Kota Bekasi yang resmi, yang tentunya akan menggalakkan kegiatan perekonomian UMKM warga Kota Bekasi yang ber-KTP Kota Bekasi, mengurangi angka pengangguran warga Kota Bekasi ber-KTP Kota Bekasi dan juga meningkatkan kegiatan wisata kuliner di Kota Bekasi.

fakta unik Indonesia : Film TV : Cerita Hantu Tuyul Bohongan


FTV Gelap Mata

fakta unik Indonesia :
Di luar hujan deras. Jam di dinding menunjukkan angka 2 dini hari. Aku tidak bisa tidur dan tidak seperti biasanya, akupun tidak bisa memejamkam mata. Kulihat anakku dan suamiku pulas tertidur dan mendengkur. 
Pikiranku berkecamuk tak karuan, aku pusing, mungkin ini sumbernya aku tak bisa tidur dengan tenang. Terbayang di pelupuk mataku, menari-nari wajah kakakku tersenyum manis padaku, kemudian hilang dan kemudian muncul lagi.
Ingin rasanya ku berteriak, tapi dini hari ini hening dan sunyi, bisa-bisa anakku dan suamiku kaget dan bisa-bisa aku dianggap gila oleh tetangga samping kontrakanku. Dan aku hanya bisa meneteskan air mata, sebisa mungkin aku harus tetap diam supaya tidak membangunkan anakku dan suamiku.
HP suamiku masih ada di genggamanku, kubaca lagi isi SMS itu, betapa remuknya dan sedihnya hatiku.
Aku telah mengkhianati kepercayaan kakakku. Kakakku selama ini telah tulus menyisihkan waktu dan uangnya buatku, dari waktuku masih  gadis hingga aku telah berumah tangga. Tak kusangka dan aku menduga SMS itu dikirim oleh kakakku. Intinya, kakakku sudah tahu perbuatanku, kakakku sudah tahu kecuranganku dan perbuatan jahat yang selama ini aku lakukan kepadanya.
Tapi yang aku heran , kakakku sama sekali tidak menegurku secara langsung. Apa karena kakakku masih menjaga perasaanku? Berarti aku yang tidak bisa menjaga perasaannya, aku telah melukai hatinya. Tapi apakah aku bisa merasakan hatinya yang remuk redam akibat ulahku, perbuatannku? Aku tidak tahu dan belum bisa tahu secara pasti. Kedudukanku sebagai anak bungsu telah menjadikanku sebagai makhluk yang egois, yang maunya menang sendiri, yang maunya selalu dibantu dan yang maunya selalu diperhatikan. Meski aku telah bersuami, telah berkeluarga dan telah mempunyai anak semata wayang, keegoisanku makin menjadi dan bukan berkurang. Apa mungkin di tambah suamiku yang juga anak bungsu, orang asli kampung ini dan bukan orang perantauan ? Jadi seolah-olah kami berdua ini, si bungsu yang egois dan belum cukup dewasa.
Suamiku 5 tahun ini tidak mempunyai pekerjaan tetap, boleh dibilang pengangguran. Tapi aku tidak mau suamiku disebut pengangguran, aku hanya mau suamiku disebut belum dapat pekerjaan lagi? Dulu, sebelum suamiku kehilangan pekerjaannya, masih ada gaji bulanan yang tidak seberapa, yang diperoleh suamiku sebagai satpam perusahaan outsource dan ditempatkan pada sebuah perusahaan BUMN. Dengan gaji itu,  kami merasa belum cukup. Lalu apa jalan keluarnya untuk menutup deficit pengeluaran kami. Suamiku minta tambahan biaya hidup kepada orang tuanya dan abang-abangnya. Sedangkan aku juga minta tambahan biaya hidup dari orang tuaku jika ada dan dari kakak-kakakku. Namun lama kelamaan kami berdua merasa tidak enak, saudara-saudara kamipun merasa segan dengan malasnya kami berdua yang selalu mengandalkan orang lain, dan kami merasa orang-orang itupun pasti bosan dengan kami!
Lama kami berdua pusing memikirkan jalan keluarnya. Hingga tercetuslah sebuah ide gila dan menyakitkan dari kami berdua. Di mata orang tuaku, suamiku dikenal memiliki kemampuan mistis dan mempunyai indra keenam. Sering kami berdua di depan orang tuaku, kami bercerita-cerita mistis, yang menggambarkan seolah-olah suamiku hebat dan punya ilmu hitam tapi yang baik, yang mampu melihat hantu dan tuyul? Hingga lama-lama kelamaan, karena seringnya kami berdua cerita tentang hal-hal yang berbau mistis, tak terasa kami berdua telah mencuci otak orang tuaku, akhirnya tanpa disadari  orang tuaku yakin dan percaya akan hal itu. Berarti sebenarnya kami sudah memasang perangkap dan jebakan yang pertama. Karena jebakan dan perangkap sudah berhasil di buat, tinggal kami berdua melaksanakan ide gila. Sasarannya adalah kakakku. Kami berdua memandang, kakakku ini secara materi tercukupkan. Kakakku ini orangnya royal dan tidak perhitungan jika buat orang tua dan adik-adiknya. Sepertinya kakakku ini bisa juga di jebak dan masuk perangkap ide gila kami berdua. Agar rencana jahat kami berhasil dan kakakku bisa masuk dalam perangkap kami, maka kami berdua berulang-ulang  melakukan cerita-cerita berbau mistis dan tak masuk akal dihadapan orang tuaku dan kakakku. Karena seringnya dan berulang-ulang, kakakkupun akhirnya percaya dan memandang suamiku hebat dan punya kemampuan mistis.
Kedua orangtuaku dan satu kakakku sudah masuk dalam perangkap kami. Ide gila dan sebenarnya sungguh menyakitkan ini akan kami laksanakan, karena kami tak punya pilihan dan hati kami sudah benar-benar bulat untuk melakukannya. Sedang  hidup kami harus terus berjalan, kebutuhan hidup harus kami penuhi setiap harinya, buat makan setiap hari, buat rokok suamiku, buat kopi suamiku, buat jajan anakku, buat bayar kontrakan, buat pamer di hadapan orang tua, mertua, saudara kandung dan ipar, juga sedikit buat senang-senang.
Kakakku dan suaminya  tiap hari bekerja, pergi pagi sebelum matahari terbit dan pulang setelah matahari terbenam, tapi terkadang suaminya juga kena shift siang dan shift malam. Karena rumah kakakku dekat dengan orangtuaku, setiap hari kunci pintu rumahnya selalu dititipkan pada orangtuaku demikian juga kedua anak-anaknya. Kakakku dan suaminya sudah lama bekerja sebagai buruh di sebuah perusahaan PMA milik Jepang, berarti mereka berdua mempunyai gaji yang tidak sekedar UMR saja.  Dan jauh dari gaji yang didapatkan oleh suamiku, karena bekerja sebagai petugas keamanan perusahaan outsource yang tiap bulan gajinya selalu dipotong. Nasib o nasib.
Dari kunci rumah milik kakakku yang dititipkan pada orangtuaku terdapat kunci lemari pakaian kakakku. Dan di sinilah awal ide gila ini berjalan. Takkala rumah kakakku kosong, aku pura-pura ke rumahnya dan mengeksplorasi isi lemari pakaiannnya. Benar-benar seorang kakak dan kakak ipar yang bodoh, begitu percayanya hingga tidak tahu dan tidak menyadari kalau adiknya ini telah tumbuh menjadi seorang pribadi kleptomania. Dan dari aksi-aksi pencurian terhadap harta kakakku  ini, untuk mencukupi kebutuhan hidupku ini,  lama kelaman akupun tidak menyadari bahwa aku sebenarnya telah tumbuh menjadi seorang klepto. Masa bodoh dan biarlah. Kakakku dan iparku tidak bakalan miskin karena uangnya sering aku curi.
Ternyata, sebenarnya kakakku dan iparku ini orang yang teliti. Dan begitu terbukanya mereka berdua kepada orang tuaku dan kami berdua. Sering mereka berdua bercerita dan mengeluh, selalu kehilangan uang yang disimpan di dalam lemari.  Karena orang tuaku dan kakakku sudah masuk perangkap kami dan sudah percaya sama kami, maka sekarang tugas suamiku melakukan ritual bohong-bohongan, diam sesaat sambil memejamkan mata dan kemudian  dengan suara yang dibuat berwibawa, mulai menjelaskan bahwa yang mengambil uang itu seorang tuyul asli kepunyaan tetangga sebelah rumah dan nanti akan kami beritahu cara menangkap tuyulnya. Entah kenapa dan apakah memang  terhipnotis oleh ucapan suamiku, kakakku yang konyol dan orang tuaku yang lugu manggut-manggut saja pertanda percaya, setuju dan membenarkan ucapan suamiku. Hebat pisan euy suamiku. Sesampai di rumah kontrakan kami berdua tertawa lepas terbahak-bahak mengingat konyol dan bodohnya, seorang kakak dan juga kedua orang tuaku. Begitu terus dan berulang-ulang aku dan suamiku berbuat keji dan tega terhadap kakak kandung sendiri. Dan betapa bodohnya dan konyolnya kakakku, iparku juga yang percaya saja sama aku, adiknya dan suamiku, iparnya yang sebenarnya sudah berubah menjadi pribadi yang jahat,  aku dan suamiku bukan lagi menjadi seorang adik dan bukan lagi seorang ipar yang manis. Betapa hebatnya kakakku dan suaminya yang masih mempercayai kami berdua, betapa luas hatinya yang masih mengganggap kami berdua ini orang dan pribadi yang baik dan betapa kejinya, teganya kami berdua ini yang sudah buta hatinya sehingga tak punya perasaan manusiawi lagi terhadap saudara kandung sendiri.
Tak terasa sudah mungkin sudah 6 atau 7 tahun aku dan suamiku seperti ini, tak lagi punya perasaan kasihan dengan apa yang kami perbuat selama ini kepada kakakku dan suaminya. Kami berdua masih merasa, sebagai adik bungsu dan anak bungsu yang harus dibantu dan disayangi. Kami berdua mengganggap, perbuatan yang selama ini kami lakukan wajar-wajar saja dan tidak ada yang salah. Kami mengganggap sudah semestinyalah kakakku membantu kehidupan kami, setelah kakak-kakak suamiku angkat tangan terhadap kegelisahan kami. Perbuatan konyol dan jahat ini kami lakukan ini, setelah tidak ada jalan lain lagi. Mungkin kami termasuk orang yang malas dan selalu hanya mengandalkan kebaikan orang lain. Hanya itulah jalan satu-satunya yang bisa kami lakukan untuk mempertahankan hidup, meski harus mengorbankan dan menyakiti hati orang lain. Sungguh teganya kami berdua. Dan kami merasa biasa-biasa saja, tidak ada perasaan bersalah dari perbuatan yang salah ini. Ketika bertemu muka dengan kakakku dan suaminya, raut muka kami ini biasa-biasa saja, kami tidak merasa malu atau merasa bersalah. Mungkin kami sudah menikmati perbuatan ini. Tidak perlu bersusah payah, tidak perlu keluar keringat dan tidak perlu modal. Hanya keberanian bertindak dan keberanian mengolah kata-kata palsu, untuk menyakinkan kepada kakakku, suaminya dan kedua orangtuaku, bahwa tuyul ada dan memang ada. Kami berdua telah berhasil mencuci otaknya, kami telah berhasil mengibulinya dan kami telah berhasil  membuatnya menjadi orang bodoh. Misi kami berdua berhasil dan sukses. Padahal foto tuyul, gambar tuyul saja kami tidak tahu... apalgi lihat video tuyul.. Ha..ha..ha..
Tapi, SMS di HP suamiku ini membuatku kembali bertanya-tanya. Benarkah kakakku yang mengirimkannya. Aku hanya menduga-duga , karena dari nomor pengirim SMS ini tidak terdaftar di phone book HP suamiku. Sebuah SMS gelap dan SMS kaleng, mengingatkanku pada “surat kaleng” di jaman dulu. Dari kalimat di SMS itu, aku seakan tersadarkan dan menjadi malu sendiri, “Pak haji benarkah saya menjadi pribadi kleptomani, selama ini saya mengambil uang saudara sendiri. Supaya tidak curiga, saya mengatakannya kalau yang sering mengambil itu tuyul asli. Pak haji, saya menjadi orang yang tega kepada saudara sendiri. Bertemu muka dengannya saya merasa biasa saja dan tidak merasa bersalah. Pak haji apakah saya harus  jujur  padanya. Mohon nasihatnya.” Ya Tuhanku, suamiku disebut seorang Haji, dan si pengirim SMS ini minta nasihat dari suamiku. Nasihat tentang pengakuan dan pertobatan dari perbuatan jahat, yang sebenarnya telah kami lakukan selama bertahun-tahun. Isi SMS ini sama dengan apa yang aku dan suamiku lakukan dan perbuat selama ini. Dan kenapa suamiku tidak memberitahukanku adanya SMS ini, padahal jam 9 tadi malam itu aku belum tidur. Apa suamiku tak perlu memberitahukanku. Apa suamiku sedang berpikir jahat lagi untuk membuat perhitungan pada si pengirim SMS ini. Aku tidak tahu pikiran apa yang sedang ada di kepala suamiku. Kesadaranku sebagai seorang adik mulai sedikit terbuka, walau sebenarnya masih ada rasa egois di hatiku. Apa jadinya kalau aku dan suamiku mengaku, berkata jujur apa adanya. Ternyata menjaga nama baik dan perbuatan baik itu mahal harganya. Aku masih ingat  2 minggu sebelum lebaran Idul Fitri tahun lalu, seperti biasa aku ingin mencari tambahan uang buat lebaran. Pura-pura aku pergi ke rumah kakakku yang kebetulan kosong, di lemari pakaiannya tidak aku temui selembar uangpun. Dan mataku berbinar-binar, ketika melihat dompet hitam laki-laki di rak plastic yang memang tidak ada kuncinya, aku buka dompetnya wow…satu juta lima ratus ribu rupiah terdiam manis dan menyapaku hangat dari dalam dompet. Kalau diambil semuanya nanti ketahuan, lalu aku ambil sepertiganya. Sebenarnya ada kartu ATM didalamnya tapi sayangnya aku tidak tahu nomor pinnya, mungkin kalau nomor pinnya ada di dalam dompet, sudah pasti akan aku tarik uang di ATM-nya. Sungguh perbuatan sadis dan gila. Lima ratus ribu rupiah cukuplah buat lebaran, buat beli baju baru, buat beli ikan bandeng dan kue cina. Dan betapa bodohnya, konyolnya dan teledornya kakak iparku menaruh dompetnya sembarangan. Mungkin ini sengaja di amalkan buat aku, suamiku dan anakku. Ha…ha..ha..
Ingat lima ratus ribu rupiah, ingat 2 tahun yang lalu. Saat suamiku minta pinjaman uang  satu juta rupiah pada kakak iparku, buat pindah kontrakan, ternyata hanya di kasih setengahnya, lima ratus ribu rupiah saja. Lalu sisanya bagaimana, akhirnya aku dapat dari lemari pakaian kakakku, ketika rumahnya dalam keadaan kosong. Horee…janjiku dan suamiku pada yang punya kontrakan telah terpenuhi. Tapi sesungguhnya aku telah menyakiti kakakku. Telah banyak bantuan yang aku peroleh dari kakakku, aku disekolahkan, aku sering pinjam uang padanya yang selalu aku janji akan aku bayar tapi kenyataannya aku tidak pernah melunasi janji itu, ketika aku menikah juga dibantu, ketika aku melahirkan juga dibantu, ketika anakku sakit dibantu biaya pengobatannya, ketika suamiku di phk aku dipinjami uang buat beli motor bekas, katanya supaya suamiku bisa cari pekerjaan lagi, tapi sayangnya motor dari uang pinjaman harus kami jual dan belum kami lunasi dan ketika aku keguguran hanya kakakkulah satu-satunya yang bisa menanggung biayanya, saudara-saudara suamiku masa bodoh.  Dan karena egoisnya kami berdua , semua bantuan kakakku yang ikhlas itu seakan-akan tidak pernah ada, kami masih mengganggapnya sebagai orang yang pelit dan bantuannya itu nilainya tak seberapa. Sungguh naifnya kami berdua. 
Terakhir perbuatan jahatku terhadap kakakku, aku lakukan ketika ibuku merengek-rengek minta ikut rekreasi di pengajian anakku. Sebagai seorang yang ingin dianggap anak paling mengerti orang tua, aku mengiyakan. Berarti aku sudah berjanji pada ibuku, berarti aku harus membayarinya sebesar seratus ribu rupiah. Lalu uangnya darimana, sedang suamiku tidak ada pekerjaan tetap. Jalan satu-satunya hanya uang yang ada di lemari pakaian kakakku. Padahal sebulan sebelumnya aku sudah ditolong kakakku yang membantu biaya rumah sakit karena aku keguguran kandungan. Dan 3 minggu sebelum aku dikiret, aku telah mengambil uang di dompet suaminya sebesar lima ratus ribu rupiah. Sungguh kejamnya wahai diriku. Sungguh dan sungguh tidak berperasaan hatiku.
Hari kian merambah pagi, hujanpu belum berhenti, mataku sembab oleh airmata ini. Kuatkah aku berkata jujur dan mengakui perbuatan jahat ini. Maukah suamiku berkata jujur juga? Apa reaksi orang tuaku, karena selama ini kami, aku dan suamiku telah dianggap sebagai anak yang manis dan menantu yang manis. Ya kami berdua adalah anak kesayangan. Apakah suamiku juga sanggup melepaskan gelar yang disandangnya sebagai orang yang mempunyai kemampuan mistis di mata orang tuaku, yang ternyata hanyalah akal-akalan kami berdua, agar perbuatan jahat kami tidak terbongkar. Apakah kami berdua sanggup di caci maki, dianggap saudara yang tidak tahu diuntung, saudara yang tidak tahu arti membalas budi. Atau apakah orang tuaku akan menutup-nutupi perbuatan kami, membenarkan perbuatan kami  dan masih iba dengan apa yang telah kami perbuat kepada kakakku. Aku yakin orang tuaku akan kasihan dan membela kami, karena kami dianggap sebagai anak yang harus dikasihani. Sungguh berat berkata jujur dan mengatakan apa adanya. Sungguh berat rasanya hidup miskin, miskin harta dan miskin jiwa.
Aku semakin galau. Adzan Subuh mulai terdengar perlahan dan bersahut-sahutan. Hujanpun semakin deras di luar sana. Aku tak punya jawaban lagi. Aku tak tahu harus kemana lagi. Aku ingin mengakhiri semuanya ini dengan indah. Kuseka air mata ini yang telah membasahi pipi. Kulangkahkan kakiku ke belakang, kuambil air wudhu dan bersuci. “Terima kasih Ya Tuhanku, SMS ini telah menjadikanku manusia yang punya rasa malu lagi. Tuhanku, aku ingin bertemu dengan-Mu dan ingin mengucapkan rasa terima kasihku padamu”. Dan…dengan satu lompatan kecil aku telah tergantung mati dalam keadaan suci. Dan di bawahku tergelatak  HP suamiku, dengan pesan terkirim kepada sang pengirim SMS itu, “Kakakku yang kusayangi selalu, maafkan aku kak, aku telah gagal menjadi adikmu yang manis. Kakakku aku akan merindukanmu selalu”. Biarlah suamiku yang bisa menjelaskan semuanya ini. Dan aku tak sanggup menjelaskannya. Karena aku telah mati tergantung dalam keadaan suci. Semoga Tuhan masih iba kepadaku, seseorang yang pernah kehilangan rasa malu ini. Kakakku, maafkan aku ya.


Note : Tuyul adalah nama sejenis makhluk halus yang konon berupa bocah berkepala gundul, dapat diperintah oleh orang memeliharanya untuk mencuri uang milik orang lain dan sebagainya.

fakta unik Indonesia : Preman Kaki Lima jakarta


preman kaki lima
fakta unik Indonesia, Kita bersyukur hidup dan tinggal di Indonesia. Indonesia dikenal sebagai Negara yang memudahkan warganya untuk berwirausaha sukses skala UMKM pedagang kaki lima . Tidak ada aturan-aturan yang berat bagi warganya apabila akan membuka suatu usaha. Asal punya modal dan punya tempat silakan berdagang saja dan tidak ada yang melarang.
Pelaku usaha UMKM pedagang kaki lima di Indonesia jumlahnya banyak. Tersebar di tiap pinggir jalanan, lapangan kosong, trotoar, emperan toko-minimarket, perempatan jalan dan dimana saja. Semuanya boleh berdagang asal punya modal dan punya tempat berdagang.
Di balik kegigihan dan bertebarannya para pelaku usaha UMKM pedagang kaki lima di Indonesia, ternyata juga telah menumbuhkan premanisme di kalangan para pelaku usaha tersebut. Aturan-aturan tata ruang kota, aturan tentang keamanan serta ketertiban yang tidak memberatkan telah menumbuhkan minat warga untuk membuka  usaha kaki lima, usaha tenda dan lapak di lokasi yang strategis serta ramai. Aturan-aturan yang tidak memberatkan yang tidak disertai tindak ketegasan serta efek jera, telah mensinergikan antara pelaku usaha yang akan berusaha, pelaku usaha yang telah berjalan dengan preman-preman Jakarta yang berlindung di balik baju suatu organisasi kemasyarakatan.  Keduanya saling membutuhkan dan saling melengkapi. Si pelaku usaha membutuhkan sebuah lokasi usaha di pinggir jalan punyanya kelompok preman tertentu, untuk berdagang dan si preman membutuhkan uang untuk biaya hidup, uang rokok dan mungkin uang mabuk (maaf).
Berdagang di tempat umum seperti pinggir jalan, lapangan kosong, perempatan jalan, emperan toko-minimarket dan trotoar,  tanpa ada peraturan dari pemerintah yang ketat dan memberatkan, atau jikapun  ada masih bisa diakali, yang ada akhirnya hanyalah “hukum/aturan  jalanan ala sang preman jakarta” dan bukan hukum/aturan  dari pemerintah/Negara. Preman di balik baju organisasi kemasyarakatannya seolah-olah menjadi instusi yang sah, yang berhak mempunyai lokasi/wilayah  tersebut, yang berhak  mengontrol dan yang berhak memungut restribusi tidak resmi, dengan dalih uang pangkal lapak, uang keamanan, uang pangkalan, uang sewa harian, uang sewa bulanan dan mungkin uang sewa tahunan.  Dan Negara tidak hadir dalam kondisi seperti itu.
Preman dan Entrepreneur Kaki  Lima ibarat 2 sisi mata uang yang berbeda. Yang satu berjuang mempertahankan hidup dengan berdagang, mengumpulkan selembar demi selembar rupiah dengan halal dan lebih bermartabat. Di sisi lain, ada yang mempertahankan hidup dengan cara yang tidak benar, mengambil rezeki para entrepreneur Indonesia kaki lima dengan cara memalak, yang tentunya cara ini justru  merendahkan diri sendiri dan tidak bermartabat, dengan dalih, ini wilayah gue, uang keamanan, uang ketertiban, uang sewa lokasi yang di aku-aku, uang pangkal taruh gerobak dan lain-lain.
Lapangan pekerjaan yang sempit telah menumbuhkan kesadaran sebagian warga untuk tumbuh dan berproses secara tidak langsung menjadi seorang entrepreneur Indonesia meski  kelas kaki lima dan di lain pihak yang tidak mau capek, maunya happy terus, beralasan tidak ada modal akhirmya tumbuh serta berproses menjadi seorang preman yang cukup hidup dari memalak para entrepreneur kaki lima saja.
Jika aturan jelas, ketat dan memberatkan: 
- mungkin Indonesia tidak akan dikenal sebagai Negara yang mudah bagi warganya berwirausaha UMKM kelas kaki lima.
- mungkin para pelaku usaha akan menempati ruang usaha resmi  dan sewa wajar yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat, yang ujungnya akan membawa ketertiban, keindahan dan kerapihan bagi kota itu sendiri.
-mungkin tidak akan ada Negara beserta aturan preman di dalam sebuah Negara Indonesia. Berdalih uang keamanan, padahal di Negara ini sudah ada institusinya yang resmi.
Sudah saatnya tidak ada lagi premanisme di kalangan pelaku usaha UMKM kaki lima. Biarlah mereka mencari penghidupannya sendiri, tentunya tempat usaha mereka yang resmi ini dalam koridor aturan pemerintah  daerah setempat dan tidak menyalahi peraturan .

fakta unik Indonesia : Pinjaman Bank Keliling dan Kaki Lima


Bank Keliling dan Kaki Lima
fakta unik Indonesia, Membuka sebuah, membesarkan sebuah usaha meski skala kaki lima memerlukan modal juga. Besar dan kecilnya modal tergantung kebutuhan dan usaha apa yang akan di jalankan serta dibesarkan. Persyaratan untuk mendapatkan modal tambahan ada yang susah dan ada yang mudah. 
Seiring dengan perkembangan dunia usaha skala pedagang kaki lima yang semakin maju dan menggairahkan, muncullah pelaku-pelaku usaha pribadi, perorangan, atas nama koperasi dan atau ada yang atas nama “bank”. Yang kemudian di kenal dengan istilah “bank keliling”. Hanya cukup fotokopi saja serta pangkalan gerobak yang jelas maka proses pencairan kredit pinjaman uang bank keliling berlangsung cepat tanpa perlu survey dan wawancara. Sunnguh Cara mendapatkan pinjaman yang sangat mudah. Dana yang diterima sudah dipotong di muka untuk angsuran cicilan pertama, dan cicilan berikutnya beserta bunganya akan ditagih setiap harinya.
Jika gaya hidup komsumsif telah menjadi bagian dari pelaku usaha entrepreneur kaki lima, bank keliling akan senang hati membantunya. Dan krediturpun akan megap-megap berusaha membayar utangnya, karena telah berutang lebih dari satu bank keliling. 
Jika sudah tidak sanggup membayar, kabur dan pulang kampung menjadi satu-satunya jalan keluar yang terindah. Meski harus was was jikalau bank keliling tersebut mencari, mendatangi dan kemudian menyita semua harta bendanya dengan dalih pelunasan hutang dan bunga yang tertunda. Kalau sudah demikian masih sanggupkah berutang demi pemuasan gaya hidup di tengah keterbatasan yang ada.

Rabu, 02 Mei 2012

Advokasi Serikat Buruh dan Masa Depan Buruh Indonesia


24 jam

Mayday sudah berlalu, tidak ada salahnya menulis persoalan mengenai buruh. Bagi buruh Indonesia dan Serikat Buruh, PHK karyawan (massal)  adalah momok yang harus dilawan dengan sekuat tenaga, pikiran dan air mata. Bagi buruh, yang ladang penghidupannya sebagian besar dari tempatnya bekerja, tidak mengharapkan PHK itu terjadi dan menimpa dirinya. Jikapun terjadi PHK karyawan massal, buruh dalam naungan serikat buruh akan bersatu dan berusaha sekuat tenaga, agar PHK tidak terjadi dan berharap dapat dipekerjakan kembali. Akibatnya timbul aksi demo menentang keputusan PHK tersebut.

Proses penyelesaian PHK biasanya berlangsung lama dan dalam kurun waktu yang lama, minimal 4 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, misal : 4 bulan itu, biasanya akan di habiskan buruh dan serikat buruh yang menaunginya, untuk konsolidasi, berunding, berorasi dan ujung-ujungnya menghujat, mencaci –maki pemilik perusahan, Negara asal perusahaan tersebut  serta manajemen perusahaan itu. Ekses dari PHK itu juga akan menghasilkan kelompok local yang pro dan kontra. Kelompok kontra PHK di wakili para buruh dan serikat buruhnya, biasanya mereka dengan bangga menyebut dirinya sebagai “pejuang”.  Kelompok Kontra PHK ini nantinya oleh “pengusaha yang mem-PHK”  akan di “black list” agar tidak diterima bekerja  lagi di perusahaan lain. Sedangkan kelompok pro PHK, diwakili para buruh yang tidak tergabung dalam serikat buruh,  biasanya ada dalam jajaran manajemen perusahaan dan sering dianggap sebagai “pecundang sejati” oleh para buruh/serikat buruh. Dan kelompok Pro ini biasanya tidak masuk dalam daftar “black list”.

Sayang sekali, waktu (proses penyelesaian kasus PHK) yang cukup berharga itu , seharusnya bisa digunakan untuk melahirkan wirausahawan sukses/entrepreneur baru, hanya di gunakan untuk menguras energy,  hujat menghujat, ancam mengancam,  berorasi, berdemo, menghitung berapa besaran pesangon yang akan diterima, akankan di pekerjakan kembali di perusahaan lama atau akankah dapat bekerja lagi di perusahaan lain. Seharusnya di struktur organisasi Serikat buruh ada divisi entrepreneur yang didalamnya menangani “entrepreneur coaching clinic”, maka ketika timbul masalah PHK massal yang tentunya akan melahirkan “ratusan pengangguran baru”, divisi ini akan hadir menyiapkan mental, mengadakan pelatihan kewirausahawan  para korban PHK ini menuju dunianya yang baru, yang tentunya bersinergi dengan divisi advokasi di serikat buruh tersebut.  Hal ini penting untuk di lakukan, karena keputusan PHK massal biasanya bersifat final tidak bisa diganggu gugat, juga mengingat sebagian korban PHK, sejatinya mereka ini telah terbiasa bekerja untuk orang lain, dengan adanya divisi entrepreneur, bagaimana mengubah mindset dan paradigma lama menjadi pribadi yang siap menerima keputusan PHK dan bagaimana mengelola pesangon yang diterima dengan cermat.

Korban PHK, jika pengusahanya berbaik hati, akan menerima pesangon wajar, tergantung proses negosiasi win win solution kedua belah pihak, antara pengusaha dan buruh yang diwakili oleh serikat buruh. Dan korban PHK ini dalam waktu singkat akan menjadi OKB (orang kaya baru) yang  hidup konsumtif dan dalam waktu teramat cepat uang pesangonpun  yang diterima akan habis pula. 

Maka sangat diperlukan suatu divisi entrepreneur selain divisi advokasi dan divisi-divisi lain dalam struktur organisasi serikat buruh. Boleh memperjuangkan hak-hak buruh yang terabaikan, silakan mengadvokasi membela para buruh anggotanya yang di PHK “all out “ habis-habisan, tetapi alangkah baiknya peduli akan masa depan anggotnya selepas di PHK , memberi pendampingan pelatihan berbisnis, pelatihan berwirausaha bagi para anggotanya, yang secara tidak langsung menyiapkan anggotanya untuk menjadi pengusaha sukses Indonesia, bukan selamanya menjadi buruh. Karena jika menjadi pengusaha, tentunya akan membuka lapangan kerja baru. 

Serikat Buruh, apakah selamanya mengharapkan anggotanya menjadi buruh? Sudah saatnya berubah dan mengubah mindset lama. Buruh yang tidak sekedar buruh, tapi buruh yang siap menjadi pengusaha.